Suara.com - Di tengah proses pencoblosan di tempat pemungutan suara nomor 18, RW 7, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin, terjadi keributan.
Menurut keterangan panitia TPS bernama Dian (36 ) keributan terjadi setelah kedatangan dua orang pemantau dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat sekitar pukul 11.30 WIB.
"Itu dua orang datang mau masuk ke TPS mas, dilaranglah sama tim pengawas mas, karena dia pakai baju kotak - kotak," kata Dian kepada Suara.com, Kamis (16/2/2017).
Salah satu tim pemantau merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial PS. Dia tidak terima dengan larangan tim pengawas di TPS.
"Dia sempat nggak terima mas, langsung marah - marah, ke tim pengawas pemilu. 'Kamu siapa, aturan darimana, kamu siapa (sama pengawas). Siapa yang bilang (dilarang masuk),'" kata Dian mengulang kata tim pemantau.
Selanjutnya, kata Dian, tim pengawas TPS memperlihatkan peraturan bahwa di TPS ini melarang saksi maupun tim pemantau datang dengan pakaian kampanye.
Untuk mencegah keributan, kedua tim pemantau dari pasangan Ahok - Djarot diamankan polisi yang berjaga sekitar TPS.
"Itu mereka dibawa polisi akhirnya mas. Setelah Pak RW (Roby) datang. Tadinya Pak RW belum ada dilokasi," ujar Dian.
Dian menambahkan tak lama setelah dua tim pemantau tadi dibawa ke Polsek Gambir, datang lagi dua orang ke TPS. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor.
"Mungkin yang dua orang (yang dibawa ke polsek) menelepon (teman) pas dibawa polisi. Jadi dia panggil temannya. Satu motor dia berdua juga boncengan mas," ujar Dian.