Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI mengakui belum mendapat laporan resmi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI), yang ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abrurrahman Mohammad Fachir, berjanji segera memeriksa kebenaran informasi tersebut.
"Belum, kami coba konfirmasi dulu. Bisa jadi Menteri Luar Negeri (sudah dapat (laporan), tapi saya akan coba cek. Biasanya memang standarnya semua yang menyangkut warga kita kalau terkait kasus hukum pasti akan dikomunikasikan dengan perwakilan kita," kata Fachir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Kakak Kim Jong Un Tewas, Perempuan Asal Serang Ditahan
"Kami sedang melakukan verifikasi mengenai informasi tersebut. Ada jutaan WNI di Malaysia," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan menangkap tersangka baru pembunuhan Kim Jong Nam. Tersangka yang memegang paspor Indonesia itu bernama Siti Aishah.
Ia mengatakan, dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun berasal dari Serang. Ia lahir pada 11 Februari 1992.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Kekinian, kata Khalid, pihaknya masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
Baca Juga: Perempuan Banten Diduga Terlibat Pembunuhan Kakak Kim Jong Un