Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia bakal menahan dua perempuan tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, selama tujuh hari ke depan. Salah satu wanita tersebut, berasal dari Serang, Banten, Indonesia.
"Kami akan menahan Doan Thi Huong asal Vietnam, dan Siti Aishah asal Indonesia, karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. Mereka bakal ditahan selama tujuh hari ke depan untuk diperiksa," tutur Kepala Kepolisian Selangor, Komandan Datuk Seri Abdul Samah Mat, seperti dilansir The Star, Kamis (16/2/2017).
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka baru bernama Siti Aishah tersebut memegang paspor Indonesia.
Ia mengatakan, dikutip dari The Sun Daily, Aishah berusia 25 tahun. Ia lahir pada 11 Februari 1992.
Baca Juga: Impor Mesin Paling Besar di Januari 2017
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Kekinian, kata Khalid, pihaknya masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.