Suara.com - Kepolisian Diraja Malaysia mengakui telah menangkap satu tersangka baru, yang diduga menjadi anggota kelompok pembunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar, mengungkapkan tersangka baru itu juga perempuan dan berusia 25 tahun.
Khalid, seperti dilansir The Sun Daily, Kamis (16/2/2017), menyebut perempuan tersebut memegang paspor Indonesia. Dalam paspor tersebut, wanita itu bernama Siti Aisah dan berasal dari Serang, Provinsi Banten.
"Dia kami tangkap hari Kamis, sekitar pukul dua dini hari. Kami berhasil mengidentifikasinya berdasarkan kamera pengintai di Bandara Internasional Kuala Lumpur," tutur Khalid.
Baca Juga: PDIP: Semoga Pak SBY Berkenan Dukung Ahok-Djarot
Kekinian, kata Khalid, pihaknya masih menginterograsi Siti Aishah, dan belum mengontak otoritas Indonesia terkait paspornya tersebut.
"Kami juga masih mengejar empat lelaki yang diduga sebagai kawanan Aishah," tandasnya.
Sebelumnya, Rabu (15/2), kepolisian juga berhasil menangkap seorang wanita yang juga diduga anggota komplotan pembunuh putra almarhum pemimpin negeri komunis Korut, Kim Jong Il.
Perempuan tersebut adalah Doan Thi Huong, berusia 29 tahun, dan berasal dari Nam Dinh, Vietnam.
Kedua perempuan tersebut diduga berkomplot membunuh Kim Jong-Nam memakai racun dengan cara disemprotkan.
Baca Juga: Mendagri Enggan Tanggapi Usul Hak Angket "Ahok Gate"