Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Satuan Tugas untuk melawan propaganda, agitasi dan provokasi. Ini terkait isu terorisme.
Hal ini disampaikan Wiranto dalam sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya Bersama Instansi Pemerintah di Royal Kuningan Hotel, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
"Beberapa waktu lalu saya usulkan kepada Presiden bentuk Satgas lawan Propaganda Agitasi dan Provokasi atau Pro Apro. Makanya kami buat atas persetujuan Presiden, kita buat kegiatan namanya Pro Apro," ujar Wiranto.
Adapun pengertian provokasi kata Wiranto yakni menanamkan kebencian terhadap kelompok masyarakat, kemudian agitasi yakni menanamkan kebencian dengan menggulingkan kekuasaan. Selanjutnya propaganda memiliki arti yakni mencekoki manusia dengan gagasan baru sebagai sebuah kebenaran.
Baca Juga: Ancaman Terorisme dan Radikalisme Mulai Masuk Sumatera Barat
Menurutnya perlu meyakinkan masyarakat dengan adanya Satgas lawan Pro Apro. Pasalnya kata Wiranto di era Presiden Soekarno ada Kementerian Agitasi dan Propaganda.
"Karena memang perlu saat itu untuk meyakinkan masyarakat. Sekarang ini Kominfo tidak ditugaskan dalam hal propaganda. Saya kira tugas seperti ini, karena perkembangan informasi luar biasa," kata dia.
Wiranto menjelaskan bahwa ketika itu propaganda hanya melalui radio dan selebaran atau surat. Namun ia mengakui dengan teknologi semakin canggih sulit terlacak, karena sumber yang tersembunyi.
"Sekarang Propaganda lebih cantik, lebih hebat lebih sulit dilacak. Sumber tersembunyi setiap orang bisa lakukan kegiatan itu," ucap Wiranto.
Ia menegaskan empat tugas dari Satgas Lawan Pro Apro yakni melawan opini, menelusuri sumber atau pelakunya, melakukan Operasi Yustisia dan menelusuri sumber yang menampung propaganda.
Baca Juga: Posisi ISIS Terdesak, DAD Kalteng Diminta Waspadai Radikalisme
"Ini sudah berjalan. Saya setuju yang kita hadapi ini masalah yang akan mengganggu eksistensi negara," paparnya.