Suara.com - Tiga organisasi pers terbesar dan diakui Dewan Pers setuju Hari Pers Nasional (HPN) diubah dari 9 Febuari. Mereka adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua AJI Indonesia Suwarjono mengatakan saat ini tidak semua komunitas pers setuju dengan penetapan 9 Febuari sebagai HPN. Tanggal itu dianggap sebagai hari ulang tahun PWI.
"Tidak semua komunitas pers setuju dengan penetapan HPN, terutama di AJI. selalu ada perdebatan, supata HPN diluruskan sama-sama," kata Suwarjono di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (16/2/2017).
Menurut Suwarjono, latar belakang sejarah HPN tidak terkait dengan sejarah pers Indonesia. Kata dia, ini harus diluruskan agar bisa dirayakan komunitas pers.
Baca Juga: Komunitas Pers Minta Pemerintah Kaji Ulang Hari Pers Nasional
"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Mas Stanley (Ketua Dewan Pers). Supaya ini dibahas dan dikaji dari sisi historis dan akademis," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Ketua IJTI Yadi Hendriana setuju dengan perubahan tanggal HPN. "Perlu dicari tanggal yang pas dan bersejarah," kata Yadi.
Ketua PWI Margiono mengklarifikasi HPN tidak lagi digunakan sebagai perayaan organisasinya. Sejak 9 tahun dia memimpin PWI, umbul-umbul 'Ulang Tahun PWI' di HPN sudah disingkirkan.
Kata dia, perayaan HPN tidak hanya milik komunitas pers. Pemerintah daerah ikut diuntungkan dengan perayaan HPN ini. Salah satunya penambahan anggaran APBD untuk percepatan pembangunan daerah.
"Tentang perbedaan pandangan apakah 9 Febuari cocok atau tidak tepat, menurut saya nggak terlalu pentig. Makanya saya membuka kembali kajian Hari Pers Nasional. Tapi jaga mendebat kusir, ada kajian yang ilmiah dan semua organisasi dilibatkan," kata dia.
Baca Juga: Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers
"Hari pers harus memberikan kepentingan untuk masyarakat," jelas dia.