Suara.com - Insiden Keributan di TPS, Tim Pemenangan Ahok-Djarot Laporkan ke Polisi
Tim pemenangan Calon Gubernur Dan CalonWakil Gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), melaporkan dugaan penganiayaan kepada Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2017).
Penganiayaan tersebut, diduga terjadi saat tim pemenangan Aho-Djarot melakukan pemantauan di TPS 18 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017). Tim pemenangan Ahok-Djarot yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut adalah anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Andapotan Sinaga dan Marudut Sinaga.
Baca Juga: Penuhi Ikrar saat Cuti, Ahok "Blusukan" Tiap Hari Rabu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menjelaskan, dugaan penganiayaanpersis terjadi ketika panitia pengawas TPS melarang tim pemenangan Ahok-Djarot memakai atribut kemeja bermotif kotak-kotak.
"Menurut keterangan para korban, mereka diusir Panwas TPS dengan alasan tidak boleh menggunakan baju kotak-kotak," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2017).
Namun, keduanya tetap berkukuh tidak ada aturan yang melarang memakai kemeja kotak-kotak. Seusai berdebat, petugas Panwas akhirnya memizinkan korban berada di TPS.
Izin tersebut ternyata berbuntut panjang. Ketika Andapotan bersama timnya memasuki TPS, sekolompok orang meneriaki bahkan ada yang diduga melakukan pemukulan terhadap Andapotan dan Maruhut.
"Ketika berada di lokasi, para korban diteriaki oleh orang tidak dikenal. Mereka dibilang ‘akan dijadikan bubur’. Bahkan, terakhir, korban dipukul dan ditarik lehernya oleh orang tidak dikenal," kata Argo.
Baca Juga: Ahok: Banjir Masih Ada karena Program Normalisasi Belum Selesai
Alhasil, Pandaporan mengalami luka memar di bagian tubuh. Sedangkan, Maruhut mengalami luka memar di bagian mata kaman dan luka lecet di bagian bibir.