Komunitas Pers Minta Pemerintah Kaji Ulang Hari Pers Nasional

Kamis, 16 Februari 2017 | 11:02 WIB
Komunitas Pers Minta Pemerintah Kaji Ulang Hari Pers Nasional
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah organisasi jurnalis Kamis, 16 Februari 2016 mengadakan seminar terkait dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN).

Acara bertema "Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional" akan diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Ada tiga pembicara yang akan hadir dalam seminar ini. Masing-masing: sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam; wartawan senior Atmakusumah; dan peneliti sejarah pers, Muhidin M. Dahlan. Asvi akan berbicara soal aspek historis pers, Atmakusumah akan memberi pandangan dari perspektif pelaku sejarah, dan Muhidin akan mengkritisi soal hari pers nasional yang selama ini diperingati setiap 9 Februari itu.

Sejumlah organisasi jurnalis hadir membahas materi ini. Seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca Juga: Dewan Pers: Media Aba-abal Ancam Kebebasan Pers

Menurut Ketua Umum AJI, Suwarjono, wacana untuk mengkaji ulang hari pers ini sudah menjadi pembicaraan dan perdebatan lama. Ide ini sudah mulai muncul setelah jatuhnya Orde Baru tahun 1999 lalu, yang kemudian mendorong adanya perubahan kebijakan di bidang pers. Salah satunya ditandai dengan pencabutan ketentuan tentang Surat Izin Penerbitan Usaha Pers (SIUPP) dan tak adanya lagi wadah tunggal organisasi wartawan.

"Seminar ini untuk mencari solusi atas perdebatan soal ini yang selalu muncul setiap 9 Februari," kata Suwarjono.

Menurut Sekretaris Jenderal IJTI Indria Purnamahadi, memang ada pertanyaan soal Hari Pers Nasional yang mendasarkan pada hari lahir satu organisasi wartawan. Penetapan seperti itu dianggap kurang tepat dan membuat sejumlah organisasi wartawan lainnya kurang punya rasa memiliki terhadap tanggal bersejarah itu.

"Seminar ini merupakan upaya untuk menemukan tanggal yang tepat untuk dijadikan sebagai hari pers," kata Indria.

Menurut Indria, ada sejumlah usulan yang bisa diadopsi untuk menetapkan hari pers nasional. Salah satunya adalah menjadikan tanggal terbit surat kabar pertama di Indonesia. Atau bisa juga memakai tanggal lain yang bisa dijadikan momentum atau tonggak kelahiran pers.

Baca Juga: Ditemani Bos-bos Media, Presiden Jokowi Hadiri Puncak HPN 2017

"Penentuan hari pers nasional harus menggunakan kajian historis dan bisa mengakomodasi kepentingan seluruh masyarakat pers," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI