Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2017 | 06:13 WIB
Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota TNI dan Polri mendatangi padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Padepokan tersebut diduga mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.

Komandan Koramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto, mengatakan anggota TNI bersama anggota Polsek Wuluhan telah melakukan penggerebekan dan membongkar gubuk-gubuk yang diduga sebagai padepokan untuk mengembangkan ajaran sesat.

"Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut," katanya, Rabu (15/2/2017).

Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan memang sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat.

Baca Juga: Polda Metro Pastikan Pilkada DKI Bebas Politik Uang

"Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut," tuturnya.

Pujianto menjelaskan permasalahan tersebut akan ditangani oleh Polsek Wuluhan karena tugas anggota TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa di sekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan.

"Apabila menyangkut permasalahan hukum, tentunya akan diserahkan kepada polisi untuk penanganan kasus hukumnya," katanya.

Sementara Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri mengatakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai padepokan aliran sesat tersebut akhirnya dibongkar oleh masyarakat bersama anggota TNI-Polri. Kemudian, kelompok yang tinggal di padepokan itu diamankan untuk diminta keterangannya di Polsek Wuluhan.

"Beberapa barang bukti yang juga diamankan yakni tiga buah clurit, cangkul, kabel panjang dan bak mandi sebanyak 2 buah," katanya.

Baca Juga: Dua Jurnalis Radio Tewas Ditembak Saat Siaran

Lebih lanjut kata dia, pihaknya akan meminta keterangan enam orang yang diamankan dari gubuk-gubuk yang dianggap sebagai padepokan tempat mengajarkan ajaran yang diduga sesat tersebut.

"Kita tutup dan bongkar gubuk-gubuk padepokan itu karena keberadaan mereka sangat meresahkan warga di Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI