Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, misalnya, memublikasikan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) sebagai pemenang dengan persentase perolehan suara 43,22 persen.
Sementara pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menempati posisi kedua dengan 39,91 persen suara. Sedangkan paslon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) berada di posisi buncit dengan 16,87 persen suara.
Hasil hitung cepat Polmark juga menunjukkan Ahok-Djarot sebagai “jawara” dengan 42,27 persen. Posisi kedua juga ditempati Anies-Sandi (39,91 persen). Agus-Sylvi, dalam hitung cepat Polmark, mendapat 17,92 persen.
Posisi ketiganya juga tidak berubah dalam hasil hitung cepat yang digelar Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). Bedanya hanya pada persentase perolehan suara.
Baca Juga: Agus Pidato Besarkan Hati Pendukung, Ada yang Menangis
Dengan demikian, ketiga lembaga tersebut mengartikulasikan Pilkada DKI tidak cukup satu putaran, karena tak satu pun paslon yang memeroleh persentase suara mencapai 50 persen plus satu.
Karenanya, Pilkada DKI boleh jadi bakal kembali dilakukan dalam putaran kedua. Bedanya, hanya paslon nomor urut dua dan tiga, Ahok-Djarot serta Anies-Sandi, yang berhak maju. Sementara Agus-Sylvia harus puas terhenti pada putaran pertama.