Suara.com - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), secara mengejutkan menjadi jawara perolehan suara di wilayah yang menjadi markas besar Front Pembela Islam (FPI), Rabu (15/2/2017).
Kemenangan itu diraih setelah Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) di TPS 17 dekat markas FPI, RT02/RW04, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengumumkan Ahok-Djarot meraup suara mayoritas, yakni 279 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, mendapatkan 212 suara. Sedangkan pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, harus menerima berada di posisi buncit dengan perolehan 38 suara. Sementara untuk suara tidak sah ada lima suara.
Sebelum disahkan, prosesi penghitungan suara di TPS tempat pentolan FPI, Rizieq Shihab, menggunakan hak pilihnya tersebut sempat terpaksa diulang. Sebab, terdapat perbedaan jumlah penghitungan antara petugas TPS dan saksi.
Baca Juga: Berantem dengan Pacar, Maradona Digeruduk Polisi
Petugas pemantau menyatakan pasangan Ahok-Djarot seharusnya meraup 280 suara, kemudian Anies-Sandiaga sebanyak 211.
Ketua Panitia Pemilihan Suara di TPS 17, Ali, menyebutkan bahwa adanya perbedaan itu karena adanya kesalahan dalam pencoretan di pleno.
"Mungkin karena ramai saat penyebutan berakibat kesalahan pencoretan di pleno. Tapi, ini sudah final kok,” kata Ali.