Suara.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Taman Cibeber, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TPS ini merupakan tempat pencoblosan calon gubernur nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono.
"Jumlah Ahok-Djarot 286 suara," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Habsari di lokasi, Rabu (15/2/2017).
Sedangkan, untuk perolehan suara untuk pasangan Agus-Sylvi mendapatkan 127 suara. Untuk nomor urut tiga yaitu pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendapatkan 65 suara.
Untuk surat suara yang tak sah berjumlah enam surat suara. Enam surat suara tak sah, itu 5 diantaranya dicoblos lebih dari satu calon, satu surat suara dicoblos hingga robek di gambar pasangan nomor urut 1.
Di TPS ini, terdapat 481 Daftar Pemilih Tetap dan ada 391 pemilih yang datang dan memberikan hak suaranya. Namun, total dengan suara tambahan, ada 485 suara yang menggunakan hak pilihnya di TPS ini. Dari 485 surat suara tersebut, 79 di antaranya merupakan Pemilih yang memakai formulir A5 untuk memilih dan yang memakai E-KTP berjumlah 15 orang.
Baca Juga: Agus SBY Tak Merasa Diganggu 'Nyanyian' Antasari Azhar