Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto memastikan tak akan membeda-bedakan penanganan laporan mantan Ketua KPK Antasati Azhar maupun laporan yang disampaikan utusan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Kedua laporan berbeda itu, kata dia akan ditangani secara bersamaan.
"Ya (kita sudah) menerima laporannya, kemarin ada laporan. Sama aja (kita tidak dibeda-bedakan)," kata Ari saat melakukan pemantauan pemanganan TPS 03 Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Kata Ari, dua laporan yang disampaikan dari kubu Antasari dan Yudhoyono nantinya akan terlebih dahulu dilakukan penyelidikan.
"(Setelah) terima laporan, mulai masuk pendataan, nanti penyidik lakukan gelar kecil," katanya.
Baca Juga: Komentar AHY terkait Tudingan Antasari Azhar kepada SBY
Ari juga menyampaikan, nantinya penyidik akan memanggil para pelapor dari laporan berbeda itu untuk menjelaskan duduk perkara dan barang bukti yang telah disertakan.
"Nanti penyidik akan meminta keterangan ke pelapor, kronologisnya seperti apa, bukti-bukti apa. Nanti kita gelar lagi," kata Ari Dono.
Kemarin, Antasari membuat laporan terkait adanya dugaan kriminalisasi kepada dirinya atas kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Usai membuat laporan Antasari menyebut Yudhoyono mengetahui rekayasa atas tuduhan pembunuhan Nasrudin yang membuatnya di penjara. Dia meminta Yudhoyono berkata jujur.
Terkait laporan yang dibuat Antasari, Yudhoyono geram dan mengutus kader Partai Demokrat untuk melaporkan Antasari atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporannya juga telah diterima penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga: SBY "Diserang" Antasari Azhar, Ani Yudhoyono Ngamuk di Instagram