Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Riskiansyah mengatakan ada sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang menunda pelaksanaan Pilkada secara serentak 15 Februari 2017.
Ferry menuturkan penundaan tersebut dikarenakan kondisi cuaca yang ekstrem di lokasi tersebut.
"Bahwa ada sembilan TPS satu kecamatan, info itu, karena ombak besar cuaca ekstrem sehingga aktivitas pemungutan suara belum bisa berlangsung," ujar Ferry di Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2017).
Ia mengatakan nantinya penyelenggaraan Pilkada susulan akan dilaksanakan satu atau dua hari ke depan.
Baca Juga: Fokus Pantau Pilkada Serentak, Jokowi Belum Jadwalkan Bersua SBY
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyelenggara, setempat maka nanti diadakan pemungutan suara susulan pada satu atau dua hari ke depan,"kata dia.
Selain itu, Ferry menuturkan bahwa penundaan pencoblosan Pilkada merupakan upaya dalam memberikan solusi terkait penyelenggaraan Pilkada.
"Jika nanti surat suara tiba pada sore hari, dan seandainya masih ada waktu pemungutan suara, maka penghitungan hasil suara dilaksanakan malam hari. Kondisi ini berpeluang tidak kondusif. Maka pemungutan suara lebih baik ditunda hingga besok atau lusa,"
Ia pun menegaskan bahwa hanya Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melakukan penundan pencoblosan suara.
"Sampai saat ini hanya di Kabupaten Kepulauan Sangihe saja," tegasnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha