Suara.com - Tersangka pemberi uang menjelang pencoblosan ditangkap tim operasi tangkap tangan gabungan panitia pengawas Kecamatan Siak Hulu dan intel Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau.
"Kejadian di Siak Hulu itu panwascam dan Kepala Unit Intel Polres Kampar sudah melakukan langkah-langkah proaktif pengamanan dan pencegahan, sekarang sedang tahap pemeriksaan di panwascam setempat," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata di Siak Hulu, dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2017).
Dia mengatakan barang bukti berupa uang Rp100 ribu telah diamankan.
Panwascam Siak Hulu menduga pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 5.
Tempat kejadian perkaranya di RT 3, RW 4, Perumahan Putra Kubang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Kronologisnya, pada Selasa (14/2/2017), sekitar pukul 23.42 WIB, diperoleh informasi adanya serangan fajar.
Kemudian dilakukan pemantauan oleh Ketua Panwascam Siak Hulu Zulpadli Adha dan Aprijon beserta Panitia Pengawas Lapangan yang didampingi oleh anggota Polsek Siak Hulu.
"Tim melakukan pengecekan ke rumah penerima uang D dan pemberi uang sebesar Rp100 ribu yaitu F (34)," ujar Kapolres.
Modus yang dilakukan adalah memberikan bantuan uang langsung ke rumah warga dan mengajak untuk mencoblos nomor urut 5.
"Menurut informasi dari Bagian Penindakan Panitia Pengawas Pemilu Kampar Zainul Aziz, siang ini kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi," kata Edy.