Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!

Rabu, 15 Februari 2017 | 13:00 WIB
Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengenai kasus korupsinya tahun 2009 silam.

Antasari, dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2017), menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjadi Presiden RI sempat menyuruh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menemui dirinya, tahun 2009 silam. Hary membawa pesan SBY agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.

"Saya tidak tahu soal itu. Saya sudah pensiun ditanya-tanya. Tanya SBY saja," kata Aulia Pohan bernada tinggi, seusai menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di TPS 06 Rawa Barat, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Sehari sebelumnya, Antasari menuturkan dirinya menjadi korban kriminalisasi lantaran tidak mau menuruti permintaan SBY yang disampaikan Hary Tanoe agar tak menahan Aulia Pohan.

Baca Juga: Agus SBY Tak Merasa Diganggu 'Nyanyian' Antasari Azhar

"Untuk apa waktu itu anda (SBY) menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam. Apakah masih bisa dikatakan, tadi anda sebut siapa itu? SBY? tidak intervensi perkara. Ini bukti untuk tidak menangani, tidak menahan Aulia Pohan. Tapi saya tidak lakukan. Terus katakan semua petinggi penegak hukum, Antasari liar, liar, sudah tidak bisa dikendalikan lagi, proses, akhirnya ini yang terjadi," kata Antasari.

Untuk diketahui, Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK terkait kasus aliran dana Bank Indonesia, 2009.

Aulia Pohan divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi tiga tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, melalui Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.

Baca Juga: Luna Maya Protes ke Panitia TPS: Helooo Kok Status Saya "S"?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI