Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengenai misteri SMS yang berisi ancaman terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkaraen, sebelum ditembak mati.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan bukti-bukti yang diberikan Antasari masih minum sehingga penyelidik meminta Antasari untuk menambahkan barang bukti. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan polisi tidak menindaklanjuti laporan Antasari pada 2011.
"Kan sudah ditangani oleh Dirkrimsus itu, beberapakali ditanyakan buktinya mana. Nggak pernah diberikan juga oleh beliau," kata Iriawan saat meninjau tempat pemungutan suara nomor 4, Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).
Kapolda mengatakan masih menunggu Antasari menyetorkan bukti tambahan.
"Kalau ada (bukti) silakan, silakan publik melihat, kalau ada silakan," kata dia.
Iriawan enggan menanggapi kasus pembunuhan Nasrudin yang telah menjebloskan Antasari ke penjara.
"Yang jelas saya tak akan menanggapi kasus hukum yang sudah dijalankan, karena sudah selesai," kata Iriawan.
Karena menganggap Polda Metro Jaya tak segera menindaklanjuti laporan, kemarin, Antasari melapor ke Bareskrim Polri.
Usai membuat meminta keadilan, Antasari menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu emosi mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang menjerat Antasari.
Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.