Suara.com - Luna Maya ikut menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di TPS 54 Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Ada peristiwa unik ketika artis kenamaan tersebut selesai masuk bilik pemungutan suara. Ia mendadak mendatangi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS untuk memprotes kesalahan status kawinnya di lembar daftar pemilih tetap (DPT).
"Kok statusnya S? Hello.. belum kawin! helloooo...," tuturnya kepada anggota KPPS.
Dalam kolom status perkawinan DPT Luna tertulis kode huruf “S” yang berarti “sudah kawin”. Selengkapnya, kode huruf terkait pernikahan dalam dokumen resmi di Indonesia ada tiga: S untuk “sudah kawin”; B untuk “belum kawin”; dan, P bagi yang “pernah kawin”.
Baca Juga: Angelina, Jessica, dan Siti Masih Bisa Pilih Cagub Jakarta
Karena diprotes, anggota KPPS tersebut langsung mengganti status perkawinan yang menurut Luna Maya salah.
Kontan protes Luna tersebut mengundang perhatian warga yang tengah mengantre ke bilik suara.
"Lho, belum menikah ya mba?," tanya salah satu warga, bernada bercanda.
Namun, Luna tampak enggan menjawab pertanyaan warga tersebut.
Kepada wartawan, Luna lantas menunjukkan KTP miliknya. “Itu salah data. Lihat KTP saya, statusnya belum kawin,” tandasnya.
Baca Juga: Warga Ingin Hidup Enak, Minta Gubernur Baru Gratiskan Sewa Rusun