Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan

Rabu, 15 Februari 2017 | 11:41 WIB
Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Golkar sekaligus Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta mantan Ketua KPK Antasari membeberkan fakta tuduhannya terkait rekayasa balik pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut tahu sosok dalang rekayasa kasus itu.

"Menurut saya Antasari harus bisa membuktikan bahwa dirinya dikriminalisasi," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).

Dia melanjutkan apabila tudingan Antasari tidak didukung dengan bukti-bukti yang ada. Maka, SBY berhak melakukan gugatan terhadap pernyataan yang disampaikan Antasari.

"Antasari harus membuktikan dengan bukti yang dia punya. Kalau tak terbukti, ya SBY bisa gugat balik," kata dia.

Baca Juga: SBY Akan Laporkan Antasari Azhar ke Polisi

Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.

Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.

Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI