Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus merelokasi tiga tempat pemungutan suara (TPS) dikarenakan banjir yang melanda daerah tersebut pada Selasa (14/2).
Ketiga TPS itu di antaranya adalah TPS 02 yang berada di Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, TPS 05 yang berada di Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muaragembong, serta TPS 44 yang berada di Desa Babela Kota, Kecamatan Babelan. Hal itu seperti diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, di Kabupaten Bekasi, Rabu (15/2/2017).
Menurut Idham, TPS harus direlokasi karena faktor cuaca yang pada akhir-akhir ini tidak menentu dan Muaragembong menjadi langganan banjir. Ia mengatakan bahwa TPS 02 di Desa Jayasakti dipindahkan ke halaman SMP Negeri 02, dari lokasi awal yang berada di halaman SDN Jayasakti 04.
Sementara TPS 05 di Desa Pantai Bahagia dipindahkan ke ruang perpustakaan Lembaga Sosial Gerakan Nurani Indonesia (GNI) yang berada di Kampung Beting, RT 03/RW 02, dari lokasi awal di halaman Masjid Salafiah Al Huda. Sedangkan untuk TPS 44 yang berada di Desa Babelan Kota, dipindahkan ke lokasi Kp Pulo Asem RT 03/09, dari lokasi awal yang berada belakang rumah salah satu anggota KPPS.
Idham menambahkan, dalam perpindahan itu pihaknya memastikan bahwa surat suara dan logistik lainnya untuk ketiga TPS tersebut sampai hari ini masih aman dan tidak terkena banjir. Pemindahan sendiri menurutnya dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi pemilih untuk melakukan pencoblosan yang digelar sepanjang pukul 08.30-13.00 WIB.
Selain itu, menurut Idham, relokasi TPS juga harus segera dilakukan guna mengantisipasi dini kemungkinan banjir kiriman dan juga air pasang laut. Pemindahan sendiri menurutnya dipastikan aman karena mendapat pengawalan dari aparat keamanan.
Lebih jauh, guna lebih memaksimalkan kinerja, menurut Idham, petugas juga melakukan patroli dan antisipasi banjir kiriman dari sungai yang ada di sekitarnya. [Antara]
Kena Banjir, Beberapa TPS Kabupaten Bekasi Harus Direlokasi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2017 | 11:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pilkada 27 November 2024 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan KPU
15 November 2024 | 07:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI