Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mendorong polisi mengungkap asal SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. SMS gelap yang seolah-olah dikirimkan Antasari kepada Direktur Utama PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sebelum ditembak mati, diyakini dapat membongkar kasus.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.
"Pihak keamanan atau polisi harus menerima dan melaksanakan laporan tersebut berdasarkan bukti yang ada," kata Bambang Soesatyo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2017).
Kasus tersebut dilaporkan Antasari pada tahun 2011 ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan sehingga Antasari menagih terus agar ditindaklanjuti. Bahkan, Antasari kemudian melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Bambang menambahkan jika dalam penyelidikan nanti ternyata ditemukan perkembangan terbaru, polisi harus menyampaikan ke publik.
"Dan segera diumumkan ke publik apabila terpenuhi bukti yang ada," kata dia.
Pengungkapan asal muasal SMS gelap tersebut, kata dia, sangat penting untuk meluruskan dugaan Antasari menjadi korban kriminalisasi ketika menjabat ketua KPK di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Intinya kalau ada pembengkokan hukum di masa lalu ya sudah sepatutnya penegak hukum sekarang meluruskan kembali pembengkokan hukum itu berdasarkan fakta yang ada," kata dia.
Polisi diminta jangan berlama-lama menindaklanjuti laporan Antasari. Dikhawatirkan, akan terjadi perang terbuka antar elite.
"Kalau tidak ya sampaikan saja, agar tak berlarut-larut. Ini bisa menjadi perang terbuka diantara tokoh elite kita," kata Bambang.
Kemarin, usai melapor ke Bareskrim, Antasari menuding Yudhoyono mengetahui adanya rekayasa kasus yang membuatnya masuk penjara selama delapan tahun. Antasari mengatakan sebelum dia ditangkap polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan, Yudhoyono mengutus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (sekarang Ketua Umum Partai Perindo) datang ke rumah Antasari untuk meminta agar KPK jangan menahan menahan besan Yudhoyono, Aulia Pohan.
Yudhoyono tidak terima dituduh Antasari menjadi inisiator kasus pembunuhan. Dalam konferensi pers, Yudhoyono menegaskan bahwa itu semua fitnah. Dia mengatakan grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermuatan politis dan memiliki misi untuk menyerang Yudhoyono.
Yudhoyono melalui tim hukum kemudian melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri dengan tuduhan fitnah.