Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?

Rabu, 15 Februari 2017 | 09:01 WIB
Kenapa Angie dan Jessica Wongso Tak Bisa Pilih Cagub Jakarta?
Pemilihan calon gubernur di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, 101 daerah menyelenggarakan pilkada secara serentak, termasuk Jakarta.

Kesibukan untuk pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah juga terjadi Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan akan memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara nomor 95 yang berlokasi komplek rutan.

Saat ini, warga binaan sudah berkumpul di lapangan. Mereka berderet menunggu giliran memasuki bilik suara yang berada di aula.

Ada sebanyak 157 narapidana perempuan yang tercatat memiliki hak pilih di sana.

Ada jumlah itu, nama mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah, dan narapidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin: Jesica Kumala Wongso, tidak tercantum di sana.

Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu Ika Yusanti mengatakan Angeina dan Jessica sebenarnya telah didaftarkan, namun ternyata tidak terverifikasi.

"Nah itu dia untuk Jessica dan Angelina sudah didaftarkan, tapi tidak terverifikasi. Tapi kemarin ada pemberitahuan bahwa jika mereka menggunakan E-KTP nanti bisa (gunakan hak pilih)," kata dia.

Saat ini, proses pencoblosan masih berlangsung. Prosesnya berlangsung lancar hingga berita ini diturunkan.

Pilkada Jakarta diikuti tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI