Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada tiga TPS khusus di Rumah Sakit, yakni TPS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Koja dan RS Pantai Indah Kapuk. Tercatat KPUD DKI, hingga saat ini penyadang disabilitas berjumlah 5.317 orang.
"Di luar itu, tidak ada TPS yang didirikan di dalam rumah sakit, tapi ada TPS di luar rumah sakit yang dekat dengan rumah sakit," tuturnya.
Menurut Dahlia, pihaknya ingin membangun perspektif bahwa walaupun penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilihnya senyaman orang yang tidak disabilitas.
Baca Juga: Bela SBY dengan Sebut "Wahai Rakyatku," Ibas Malah Di-Bully