Suara.com - Laporan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat terhadap Antasari Azhar telah diterima di Bareskrim Polri. SBY melaporkan mantan ketua KPK itu atas pasal pencemaran nama baik.
"Tadi pengacaranya pak SBY baru saja menyampaikan melaporkan surat laporan dari pak SBY terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Antasari Azhar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi saat hendak meninggalkan Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) malam.
Hanya itu yang disampaikan Didi kepada awak media terkait laporan tersebut. "Nggak ada lagi yang lain hal-hal yang menyangkut kejelasan kasus ini," ujar Didi.
Menurut Didi, ihwal detil permasalahan itu, SBY sendiri yang akan menyampaikannya di rumahnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini.
Baca Juga: 4 Fraksi Tolak Rapat dengan Ahok, Sekda: Kan Mereka Dibayar APBD
"Baik secara politik dan sebagainya itu pak SBY yang menyampaikan. Kan pak SBY konpres malam ini. Udah nggak usah lama lama karena udah ditunggu ya," katanya sambil berjalan meninggalkan Gedung Bareskrim.
Sebelumnya Antasari membuat pernyataan di hadapan wartawan pada hari ini, usai mengadukan dugaan rekayasa kasus pembunuhan yang menjeratnya. Dia meminta agar SBY berkata jujur terkait perkara tersebut.
Menurut Antasari, dia pernah didatangi Hary Tanoesoedibjo saat KPK menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan yang melibatkan Aulia Pohan, besan SBY. Hary, kata dia, mengaku diutus oleh SBY yang waktu itu menjabat sebagai presiden. Hary berpesan agar Antasari tak menahan Pohan.