Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim tidak pernah menyalahgunakan kekuasaannya di kasus pembunuhan yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Dalam konferensi pers di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, siang tadi, Antasari mengungkapkan pada awal 2009, dia dikunjungi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Antasari mengatakan malam itu, Hary Tanoe mengaku diperintah untuk memintanya jangan menahan Aulia Pohan. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono yang terjerat kasus korupsi.
Tak lama setelah itu muncul kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten. Pada bulan Mei 2009, Antasari ditangkap.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK. Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: SBY Merasa Nasibnya dengan Agus Ditakdirkan Sama
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.
Kata SBY, dia tidak pernah menggunakan kekuasanya untuk mencamputi urusan penegak hukum.
“Saya tidak pernah gunakan kekuasaan saya untuk mencampuri penengak hukum. Saya tidak pernah intervensi kepolisian dan hakim,” kata SBY.
SBY meminta penegak hukum yang pernah menggaram kasus pembunuhan Antasari untuk membuka kembali kasus itu. Dia yakin mulai dari penyidik sampai hakim kasus itu masih hidup.
“Mantan kapolrinya masih ada, mantan Jaksa Agungnya masih ada, majelis hakim masih ada. Ceritakan kebenarana apa adanya. Jangan takut,” kata SBY.
Baca Juga: Curhat SBY: Tidak Ada yang Berani Bertemu Saya, Takut Susah