Suara.com - Tim hukum mantan presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan melaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) malam.
Tim hukum yang datang ke Bareskrim, didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari.
Langkah hukum ditempuh sebagai respon pernyataan Antasari usai melapor ke Bareskrim, siang tadi.
"Iya nanti - nanti ya kami mau masuk dulu buat laporan ya pencemaran nama baik ya," kata Didi sambil masuk ke gedung Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pencemaran nama baik dan fitnah pak Antasari Azhar ya, kami masuk dulu," Didi menambahkan.
Saat ini, mereka sudah berada di ruang Sentral Pelayanan Terpadu Bareskrim.
Yudhoyono benar-benar merasa terusik dengan pernyataan Antasari.
Dalam konferensi pers, Antasari menyebut Yudhoyono ketika masih menjabat presiden keenam mengutus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari pada awal 2009 untuk melobi agar besan Yudhoyono -- Aulia Pohan -- tidak ditahan KPK. Tapi ketika itu Antasari langsung menolak.
Antasari menduga kasus Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang dituduhkan kepada Antasari, tak terlepas dari peristiwa malam itu.
Antasari menduga Yudhoyono adalah inisiatornya. Antasari meminta Yudhoyono untuk jujur.
Malam ini sekitar jam 21.00 WIB, ayah calon gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono akan menyelenggarakan konferensi pers untuk merespon pernyataan Antasari, di Mega Kuningan Timur VII, nomor 26.