Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport

Selasa, 14 Februari 2017 | 19:03 WIB
Bentak Anggotanya, Komisi VII Tolak Rapat dengan Presdir Freeport
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VII DPR menyayangkan sikap tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim pada anggota Komisi VII, Mukhtar Tompo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR, Kamis (9/2/2017) lalu.

Seperti diketahui, usai rapat Chappy dikabarkan sempat membentak Mukhtar. Insiden ini akibat pernyataan Mukhtar yang menuding ketidakkonsistenan PT Freeport Indonesia tentang pembangunan smelter.

Atas kejadian itu, anggota Komisi VII, Yulian Ganhar meminta pemerintah mempertimbangkan lagi Chappy sebagai Predir PT Freeport Indonesia.

Bahkan, untuk saat ini, Komisi VII sepakat menolak kehadiran Chappy dalam rapat Komisi VII dengan PT Freeport Indonesia selanjutnya. ‎

Baca Juga: Retak Kaki, Pebalap Ini Batal Ikut Tes MotoGP di Australia



"Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan Komisi VII yang akan datang. Selanjutnya silakan saudara Mukhtra Tompo dengan langkah selanjutnya," kata Yulian di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Di tempat yang sama, ‎Wakil Ketua Komisi VII, Syaikhul Islam Ali mendesak Chappy meminta maaf secara terbuka untuk kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Chappy mencederai DPR secara kelembagaan.

"Atas nama Komisi VII, kami mendesak Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR RI dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum resmi rapat dengar pendapat umum," kata dia.

Dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, disebutkan anggota diberikan hak bertanya, menyampaikam usul dan pendapat, pengawasan dan hak imunitas.

Sehingga, pernyataan Mukhtar kepada Chappy soal smelter merupakan hal yang wajar sebagai tugas pengawasan DPR.

Setelah rapat ditutup, Mukhtar yang ingin bersalaman dengan Chappy mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Baca Juga: Bos Honda: Kompetisi MotoGP Tahun Ini Sulit Diprediksi

"Sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut dilakukan. Hal tersebut menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat Indonesia," kata Syaikhul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI