Jadwal Pemeriksaan Antasari Molor, Polisi Tunda Lagi Pekan Depan

Selasa, 14 Februari 2017 | 18:34 WIB
Jadwal Pemeriksaan Antasari Molor, Polisi Tunda Lagi Pekan Depan
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jadwal pemeriksaan mantan Ketua KPK Antasari Azhar soal kasus penyelidikan SMS gelap kembali molor. Awalnya, polisi telah menjadwalkan pemanggilan Antasari pekan ini, namun sekarang ditunda kembali.

"(Pemeriksaan Antasari dilakukan) Minggu depan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2016).

Laporan soal adanya pesan misterius disampaikan Antasari pada tahun 2011 lalu. Kuat dugaan, SMS gelap itu sengaja untuk menyudutkan Antasari sebagai otak atas pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Argo juga belum bisa menjelaskan mengenai perkembangan dari laporan SMS gelap yang kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu. Dia mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk bisa mengusut kasus SMS gelap itu secara tuntas. Bahkan menurutnya, barang bukti berupa bundelan fotokopi percakapan yang diserahkan Antasari, dianggap belum signifikan untuk menjadi petunjuk penyidik.

"Sekarang kami meminta keterangan. Kan selama ini belum jelas," kata dia.

Lebih lanjut, Argo mengatakan baru akan bisa menjelaskan duduk perkara soal SMS gelap tersebut ketika penyidik telah memintai keterangan Antasari.

"Ya, nanti akan diberitahu kalau sudah diminta keterangan," kata dia.

Pada Rabu (1/2) lalu, Antasari bersama Boyamin Saiman selaku anggota tim pengacara, serta adik Nasrudin, Andi Syamsuddin, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menagih laporan SMS gelap ke penyidik.

Kali ini, Antasari menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan. Bahkan, Antasari membuat geger dengan secara blak-blakan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pusaran kasus yang telah menjatuhkan dirinya dari jabatan Ketua KPK.

Antasari menyebut SBY ketika masih menjabat Presiden saat itu mengutus bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, menemuinya pada awal 2009 untuk melobi agar besan SBY, Aulia Pohan, tidak ditahan KPK. Namun Antasari mengaku menolak.

Antasari lantas curiga bahwa tuduhan yang dialamatkan ke dirinya atas pembunuhan Nasrudin merupakan balasan karena KPK telah menahan Aulia Pohan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI