SBY Akan Laporkan Antasari Azhar ke Polisi

Selasa, 14 Februari 2017 | 18:01 WIB
SBY Akan Laporkan Antasari Azhar ke Polisi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar ke polisi. Dia akan menempuh jalur hukum karena merasa difitnah.

Hal itu dikatakan SBY dalam kicauan akun Twitternya @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017) sore.

"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari *SBY*," kata SBY.

Untuk diketahui, Antasari meminta SBY untuk bersikap jujur. Antasari mengatakan Yudhoyono ‎mengetahui kasus yang kemudian menjerat Antasari ketika menjabat sebagai Ketua KPK itu.

Baca Juga: SBY Menilai Tuduhan Antasari Agar Anaknya Kalah di Pilgub DKI

"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari di Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Saat ini Antasari menjajaki bergabung menjadi anggota PDI Perjuangan pimpinan Megawati Soekarnoputri. Antasari juga sempat mengatakan tidak akan mengusut kasus pembunuhannya setelah bebas dari penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI