Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengungkapkan peristiwa malam itu di awal 2009 ketika ditemui pemilik MNC Grup Hary Tanoesoedibjo. Menurut Antasari Hary Tanoe terlihat resah karena gagal melobi Antasari agar tak menahan besan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono -- ketika itu masih menjabat presiden keenam.
"Aduh pak saya (Hary Tanoe) kalau nggak memenuhi target ini, saya bisa ditendang ini pak dari Cikeas," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Antasari mengatakan ketika itu, Hary Tanoe datang sebagai utusan Yudhoyono.
Mendengar ucapan Hary Tanoe yang kini menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia, Antasari menyarankan agar berkata jujur.
"Laporkan saja, sudah ketemu saya, saya jelaskan seperti itu, mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaannya, jawab aja seperti itu," kata Antasari.
Namun, kata Antasari, Hary Tanoe tetap melobi.
"Saya bisa ditendang nih pak dari Cikeas, kata dia. Saya bilang, itu urusan anda. Tapi bapak juga harus hati-hati, katanya, gitu. Saya bilang, memilih jabatan penegak hukum itulah risiko saya," kata Antasari.
Antasari menduga kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian menjebloskan Antasari ke penjara, tak terlepas dari peristiwa malam itu.
Itu sebabnya, Antasari meminta Yudhoyono untuk berkata jujur mengenai kasus yang menjerat Antasari. Antasari mengatakan Yudhoyono tahu kasusnya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto akan menganalisa secara hukum pernyataan Antasari.
"Kami akan analisa sejauh mana yang beliau sampaikan. Kami tetap dengan cara obyektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah, atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil. Kami tidak ingin buru-buru, kami ingin memastikan sejauhmana yang disampaikan beliau," kata Didik.
Didik menegaskan tidak mungkin Yudhoyono yang merupakan ketua umum Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, kata anggota Komisi III DPR, Yudhoyono merupakan tokoh yang menegakkan ketatanegaraan.
Didik menilai pernyataan Antasari merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Dia meminta Antasari untuk membuktikan ucapan.
"Sangat tidak mungkin (terlibat). Karena beliau (SBY) tahu posisi, tahu kondisi. Beliaulah yang menegakkan ketatanegaraan agar lembaga satu bisa menghormati lembaga lain. Dan yudikatif tidak bisa diintervensi. Kalau Pak Antasari menuduh seperti itu, silakan saja dibuktikan. Tidak ada satu pun yang melegitimasi tuduhan yang disampaikan beliau kepada pak SBY," kata dia.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq belum mau menanggapi pernyataan Antasari.
"Nanti saja setelah pilkada," kata Rofiq kepada Suara.com, hari ini.
"Ini pengalihan isu. semua fokus pada pilkada," Rofiq menambahkan.
Rofiq mengatakan saat ini masih masa tenang menjelang pilkada Jakarta yang akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017).
"Ini masih tenang, jangan membuat gaduh," kata dia.
Juru bicara Hary Tanoe dan MNC Group Arya Sinulingga belum dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.