Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono belum mau menanggapi informasi yang disebutkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Bareksrim Polri, Jakarta Pusat, siang tadi.
Antasari menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat presiden keenam mengutus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari pada awal 2009 untuk melobi agar besan Yudhoyono -- Aulia Pohan -- tidak ditahan KPK. Tapi ketika itu Antasari menolak. Antasari menduga kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian menjebloskan Antasari ke penjara, tak terlepas dari peristiwa tersebut.
"Wah kami nggak tahu tentang kasus itu ya," kata Argo.
Argo mengatakan penyidik Polda tetap fokus menindaklanjuti laporan Antasari pada 2011 yang menyebutkan ada SMS gelap.SMS gelap tersebut seolah-olah dikirim Antasari kepada Nasrudin. Argo mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti karena alat bukti yang diberikan Antasari berupa bundelan fotokopi percakapan SMS belum cukup.
"Ya polisi kan berkutat pada penyelidikan yang dilaporkan (Antasari). Selama kasus ini kita kurang alat bukti, ya kita mencari," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro akan berkoodinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melacak telepon seluler milik Antasari. Kabarnya, ponsel Antasari hilang ketika dia mendekam di penjara.
"Ya iya. Kan perlu minta barang bukti ke kejaksaan, masih ada (atau) nggak," kata Argo.
Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, siang tadi, Antasari blak-blakan. Dia meminta Yudhoyono jujur. Dia mengatakan Yudhoyono tahu kasus yang menjeratnya.
"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari.
Antasari menyebut Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat presiden keenam mengutus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menemui Antasari pada awal 2009 untuk melobi agar besan Yudhoyono -- Aulia Pohan -- tidak ditahan KPK. Tapi ketika itu Antasari menolak. Antasari menduga kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang kemudian menjebloskan Antasari ke penjara, tak terlepas dari peristiwa tersebut.
"Wah kami nggak tahu tentang kasus itu ya," kata Argo.
Argo mengatakan penyidik Polda tetap fokus menindaklanjuti laporan Antasari pada 2011 yang menyebutkan ada SMS gelap.SMS gelap tersebut seolah-olah dikirim Antasari kepada Nasrudin. Argo mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti karena alat bukti yang diberikan Antasari berupa bundelan fotokopi percakapan SMS belum cukup.
"Ya polisi kan berkutat pada penyelidikan yang dilaporkan (Antasari). Selama kasus ini kita kurang alat bukti, ya kita mencari," kata Argo.
Argo mengatakan Polda Metro akan berkoodinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melacak telepon seluler milik Antasari. Kabarnya, ponsel Antasari hilang ketika dia mendekam di penjara.
"Ya iya. Kan perlu minta barang bukti ke kejaksaan, masih ada (atau) nggak," kata Argo.
Usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, siang tadi, Antasari blak-blakan. Dia meminta Yudhoyono jujur. Dia mengatakan Yudhoyono tahu kasus yang menjeratnya.
"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini, beliau harus jujur," kata Antasari.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didik Mukrianto akan menganalisa secara hukum pernyataan Antasari.
"Kami akan analisa sejauh mana yang beliau sampaikan. Kami tetap dengan cara obyektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah, atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil. Kami tidak ingin buru-buru, kami ingin memastikan sejauhmana yang disampaikan beliau," kata Didik.
Didik menegaskan tidak mungkin Yudhoyono yang merupakan ketua umum Partai Demokrat terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, kata anggota Komisi III DPR, Yudhoyono merupakan tokoh yang menegakkan ketatanegaraan.
Didik menilai pernyataan Antasari merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Dia meminta Antasari untuk membuktikan ucapan.
"Sangat tidak mungkin (terlibat). Karena beliau (SBY) tahu posisi, tahu kondisi. Beliaulah yang menegakkan ketatanegaraan agar lembaga satu bisa menghormati lembaga lain. Dan yudikatif tidak bisa diintervensi. Kalau Pak Antasari menuduh seperti itu, silakan saja dibuktikan. Tidak ada satu pun yang melegitimasi tuduhan yang disampaikan beliau kepada pak SBY," kata dia.