Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

Selasa, 14 Februari 2017 | 15:50 WIB
Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 36 tahanan Polda Metro Jaya akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (14/2/2017).

 Namun, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas, belum bisa memastikan tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas, yang mendekam dalam sel tahanan kasus narkoba, juga akan menggunakan hak pilihnya.

“Tidak agaknya. Saya belum periksa satu per satu, baru pemeriksaan secara umum. Kayaknya tidak deh,” ungkap Barnabas, Selasa (14/2/2017).

Baca Juga: Hatta Ali: Pemilihan Ketua MA Tak Berhubungan dengan Pilkada

Ia mengatakan, seluruh tahanan yang mau menggunakan hak pilihnya tak bakal dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan). Sebaliknya, Polda yang akan mengundang petugas tempat pemungutan suara (TPS) datang ke rutan.

Barnabas mengungkapkan, 36 tahanan yang dipastikan menggunakan hak pilih itu merupakan para tersangka kasus kriminal umum, khusus, dan narkoba.  “Tapi, mayoritas dari 36 tahanan yang pasti memilih itu tahanan kasus narkoba,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI