Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan akan melakukan lobi dengan fraksi lain di Dewan Perwakilan Rakyat untuk membicarakan latar belakang pengajuan Hak Angket 'Ahok Gate'. Lobi ini akan dilakukan Fraksi PDI Perjuangan di DPR dan Komisi II DPR.
"Kita akan bicara dengan teman-teman juga, artinya akan kita lobi situasi parlemen, hal-hal ini normal saja, kita lakukan lobi, bicara ada hal apa sih di balik semua ini," kata Eriko di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dia mempertanyakan motivasi munculnya Hak Angket ini. Anggota Komisi VI DPR ini juga mempertanyakan mengenai momentum bergulirnya Hak Angket ini di masa minggu tenang Pemilihan Kepala Daerah 2017 yang dilakukan serentak.
"Yang membuat kita bertanya adalah hal ini dilakukan minggu tenang, yang seharusnya dalam minggu tenang ini, katakanlah, refresh lah, atau rehat sejenak, supaya di masa ini menjadi renungan, " kata dia.
Baca Juga: Demokrat Ajak PKB dan PPP Bergabung Teken Hak Angket 'Ahok Gate'
Hak Angket ini bergulir karena pemerintah melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan Ahok ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut Eriko, hal ini bertujuan untuk menjatuhkan Ahok.
"Dan jujur saja, dalam situasi seperti ini, kalau berbicara jujur, artinya dengan berbagai alasan katakanlah ini untuk mendowngrade calon kami dalam hal ini," kata Eriko.
Eriko juga mempertanyakan soal Ahok yang menjadi sorotan dalam Pilkada 2017. Padahal, masih ada 100 daerah lain yang melaksanakan Pilkada.
Meski dia mengakui, kursi DKI Jakarta menjadi sorotan karena bisa menjadi langkah awal untuk menjadi pemimpin di negeri ini. Karenanya, dia beranggapan ada hal khusus yang sedang dikejar dari pengguliran Hak Angket ini.
"Ada yang menarik karena Pilkada DKI Jakarta ini. Ini kan ada 101 apakah seolah-olah hanya Pilkada DKI Jakarta di Indonesia ini? Kan ada 100 lagi. Apakah ini ada kaitannya dengan masing-masing strategi ke depan untuk pilpres yang didahului ini, saya tidak tahu," tuturnya.
Baca Juga: Ahok Gate Tak Sampai Sentuh Presiden Jokowi
Saat ini ada 90 orang anggota DPR dari empat Fraksi, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera yang mengusulkan Hak Angket 'Ahok Gate' ini.
Eriko mengatakan, menjadi hak setiap orang di masing-masing fraksi di DPR untuk memberikan dukungan terhadap pengajuan Hak Angket ini. Namun, bila itu adalah dari partai yang berada di dalam pemerintah, Eriko mengatakan Pemerintah tentu punya pertimbangan lanjutan mengenai hal itu.
"Itu kan hak masing-masing (orang di Fraksi), tentu pemerintah yang bisa menilai itu kalau selama ini kan komunikasi kita berjalan baik dan terbuka dan dalam hal ini berbeda pilihan di daerah kan normal-normal saja. Ada juga kami dulu beberapa daerah bersama-sama seperti itu. Jadi wajar-wajar saja," kata dia.