Meski terus didesak, Antasari tetap kekeuh mempertahankan sikap sebagai pimpinan KPK.
"Saya bilang saya sudah memilih profesi sebagai penegak hukum kok, resiko apapun saya terima," katanya.
Tak lama setelah itu muncul kasus pembunuhan terhadap Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Nasrudin meninggal secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di kawasan Tangerang, Banten.
Pada bulan Mei 2009, Antasari ditangkap.
Kasus tersebut membuat Antasari berhenti dari pimpinan KPK.
Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.