Pembunuh Nasrudin, Antasari: SBY Jujurlah, Beliau Tahu Perkaranya

Selasa, 14 Februari 2017 | 13:53 WIB
Pembunuh Nasrudin, Antasari: SBY Jujurlah, Beliau Tahu Perkaranya
Andi Syamsuddin Iskandar dan Antasari Azhar [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia divonis 18 tahun penjara pada tahun 2010. Namun, setelah menjalani dua per tiga masa hukuman, Antasari bebas bersyarat.

Antasari kemudian dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Kini, Antasari kembali berjuang untuk mengungkap kasusnya. Dia merasa menjadi korban kriminalisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI