Muhammad Hatta Ali Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung

Selasa, 14 Februari 2017 | 12:12 WIB
Muhammad Hatta Ali Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Agung Muhammad Hatta Ali, kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung peride 2017-2022, Selasa (14/2/2017).

Hatta Ali menjadi pemenang dalam pemungutan suara dalam sidang paripurna Pemilihan Ketua MA di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa  siang.

Hasil pemilihan Ketua Mahkamah dibacakan oleh Ketua Kamar Militer Timur Manurung karena hasil suara memenuhi 50 persen plus satu.

Baca Juga: AS Masukkan Wapres Venezuela ke Daftar Gembong Narkoba

" Muhammad Hatta Ali sah menjadi Ketua MA periode 2017-2022 karena mendapat perolehan suara 50 persen plus satu," kata Ketua Kamar Militer, Timur Manurung.

Dalam prosesi pemilihan, terdapat 47 hakim agung yang memunyai hak pilih dan dipilih. Sedangkan calon yang diajukan berjumlah empat hakim, yakni Hatta Ali, Andi Samsan Nganro, Juru Bicara MA Agung Suhadi, dan Mukti Arto.

Hatta Ali mendapat suara terbanyak, yakni 38 suara. Sementara Andi Samsan harus puas pada posisi kedua dengan tujuh suara.  Sementara Agung dan Mukti, masing-masing mendapat satu suara.

Untuk diketahui, pemilihan Ketua MA didasarkan pada Surat Keputusan Ketua MA nomor 12/KMA/SK/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA. Merujuk peraturan itu, Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua MA dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit dua per tiga dari jumlah hakim agung.

Baca Juga: Kasus TPPU, Bareskrim Bidik Ketua Yayasan Keadilan

REKOMENDASI

TERKINI