Mengapa Polda Jabar Tak Langsung Tahan Rizieq?

Selasa, 14 Februari 2017 | 12:11 WIB
Mengapa Polda Jabar Tak Langsung Tahan Rizieq?
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Polda Jawa Barat tidak menahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan mendiang Presiden Sukarno, Senin (13/2/2017), karena dianggap kooperatif.

"Ya kooperatif, tidak menghalangi proses penyidikan. Jadi tidak ada hal yang memberatkan yang bersangkutan dilakukan penahanan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Boy mengatakan ketika Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, dia telah memberikan keterangan mengenai alasannya tak bisa datang.

"Ketika tidak bisa hadir memberikan kabar. Kemudian berinisiatif menghadap. Sebelum adanya perintah membawa dan sebagainya. jadi penyidik menilai cukup kooperatif," kata dia.

Saat ini, kata Boy, penyidik Polda Jawa Barat tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.

"Jadi dari hasil pemeriksaan nanti akan dievaluasi, kemarin sudah dilaksanakan sampai sore hari jadi nanti dari pemeriksaan ini dievaluasi melalui mekanisme gelar perkara," kata dia

Hasil evaluasi pemeriksaan akan menentukan langkah penyidik berikutnya.

"Apakah ada penambahan (saksi) baru, apakah ada penambahan saksi ahli baru, itu melalui mekanisme gelar perkara tersebut. ya kita tunggu saja," kata

Saat ini, tim pengacara Rizieq juga tengah menyiapkan upaya hukum untuk memperkarakan proses penetapan status tersangka. Mereka sedang menyiapkan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus ini berawal dari laporan putri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI