Suara.com - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan kebijakan provokatif terhadap pemerintahan Presiden Nicolas Maduro dan Wakil Presiden Tareck El Aissami di Venezuela.
Secara mengejutkan, AS memasukkan nama Wapres Tareck ke dalam daftar gembong narkoba, Senin (13/2/2017).
Departemen Keuangan AS, seperti dilansir AFP, menuduh Tareck menjadi fasilitator sekaligus melindungi sejumlah pengiriman narkoba dalam jumlah besar ke Meksiko dan Negeri Paman Sam. Praktik ini dilakukan Tareck ketika masih menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Aragua.
AS juga menuding Tareck bekerjasama dengan pengusaha Jose Lopez Bello, yang juga masuk daftar gembong narkoba AS.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Beras dan Gula Pakai Sistem Kartu
Selain itu, AS menuduh Tareck bukanlah "bos besar" dari seluruh perdagangan narkoba tersebut. Sang wapres disebut bekerja untuk gembong lebih besar, yakni Walid Makled Garcia.
"Kebijakan ini tidak dilatarbelakangi kepentingan politik. Bukan pula bermotif ekonomi. Ini murni untuk memberantas peredaran narkoba internasional," tutur pejabat senior AS.
Tareck merupakan warga Venezuela keturunan Lebanon dan Suriah. Ia terpilih sebagai wapres sejak 4 Januari 2017. Dalam peta politik Venezuela, Tareck digadang-gadang sebagai calon penerus Presiden Maduro karena memunyai kesamaan visi tentang pembangunan Sosialisme di Venezuela.