Dugaan Pencucian Uang, Mengapa Bachtiar Nasir Pinjam Rekening?

Senin, 13 Februari 2017 | 17:44 WIB
Dugaan Pencucian Uang, Mengapa Bachtiar Nasir Pinjam Rekening?
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian untuk informasi, pasang spanduk, baliho, operasional, sampai kami sumbangan juga Rp500 juta ke Aceh (korban gempa)‎ dan Rp200 juta disumbangkan untuk korban banjir di Bima. Jadi dananya untuk umat lagi," ujar dia.

Bachtiar membantah dugaan dana dari umat yang didonasikan lewat rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua diselewengkan.

"Dana di rekening yayasan itu kami tidak ada yang mengambil, pemindahan hak.‎ Saya di yayasan itu juga bukan pengawas, bukan pembina, bukan pendiri juga. Jadi nggak ada yang namanya unsur TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI