"Nanti kami lihat, mudah-mudahan mendapat dukungan dari yang lain," kata Fadli.
Fahri menambahkan pengajuan hak angket sudah memenuhi syarat yaitu paling sedikit diusulkan 25 orang dari dua fraksi.
"Kalau menang atau tidak, kita lihat nanti," tutur Fahri.
Agus Hermanto menambahkan berkas tersebut segera diberikan ke Sekretaris Jenderal DPR agar segera diagendakan rapat pimpinan. Setelah itu, dibahas dalam badan musyawarah untuk selanjutnya dibawa ke paripurna.
"Kira-kira masih dua kali masa sidang," kata Agus.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan mengomentari wacana yang sedang digulirkan empat fraksi partai agar DPR menggunakan hak angket untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo menyusul belum dinonaktifkannya Ahok dari jabatan gubernur.
"Saya tidak berhak mengomentari sudah ranah DPR," kata Tjahjo di DPR.
Salah satu poin fraksi menggulirkan wacana penggunaan hak angket adalah untuk mendesak Tjahjo untuk segera memberhentikan Ahok untuk sementara.
Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak angket diusulkan oleh paling sedikit dua puluh lima anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
Tjahjo mengatakan pelantikan Ahok tidak melanggar hukum. Sebab, dakwaan jaksa terhadap Ahok masih sesuai dengan batas dan tidak melanggar UU tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU Pemda disebut kepala daerah diberhentikan ketika dituntut penjara selama lima tahun, sedangkan Ahok baru didakwa alternatif pidana lima tahun.