Ini Dia Penyebar Kampanye Hitam Anies-Sandiaga

Senin, 13 Februari 2017 | 17:10 WIB
Ini Dia Penyebar Kampanye Hitam Anies-Sandiaga
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri kampanye akbar Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (5/2) [Suara.com/ Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pelaku dugaan penyebaran selebaran kampanye hitam untuk menyudutkan calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno adalah kalangan profesional.

"Pelaku yang menyebarkan profesional, yang dibayar untuk menyebarkan," kata Mimah di Markas Kodam Jaya, Jalan Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (13/2/2017)

Mimah belum tahu dalang di balik penyebaran selebaran tersebut. Kata dia, pelaku juga tidak mengetahui tujuan dari orang diduga memerintahkan dirinya untuk membuat kampanye hitam.

"Mereka tidak mengetahui tujuan selebaran. Kita belum tahu siapa sebenarnya yang menyebarkan," kata Mimah.

Dia mengatakan jika saat ini pihaknya masih menyelidiki pelaku tersebut apakah masuk dalam bagian tim sukses salah satu paslob tertentu atau tidak.

Baca Juga: Ada Kampanye Hitam, Anies-Sandiaga: Kami Biasa Difitnah

"Yang jelas akan kita lihat apakah pembagian selebaran mengarah pada kampanye. Kita akan cari tahu apakah pelaku ini, termasuk dalam salah satu tim kampanye," kata dia.

Mimah menambahkan jika ditemukan pelaku termasuk tim sukses, maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian karena sudah termasuk dugaan tindak pidana.

"Bila unsur-unsur terpenuhi maka kita dapat mengenakan sebagai dugaan tindak pidana pemilu, karena kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU provinsi. Dan itu berlaku setiap paslon," kata dia.

Lebih lanjut, Mimah mengataka pihaknya juga tengah berkoodinasi dengan polisi dan kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan kampanye hitam tersebut.

"Iya ini kan tindak pidana, maka pembahasan melalui kepolisian dan kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Survei LKPI: Anies Lolos ke Putaran Kedua, Ahok-Agus SBY Bersaing

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu, atau Panwaslu Jakarta Barat, mengungkapn lokasi penyimpanan brosur kampanye hitam yang diduga untuk menyudutkan paslon Anies-Sandiaga di Jalan Asem RW 08, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (12/2/2017) lalu. Rumah kontrakan tersebut menyimpan hampir sebanyak 900 ribu eksplar brosur kampanye hitam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI