Kejanggalan "Salah Ketik" di BAP Dua Saksi Ahli Kasus Ahok

Senin, 13 Februari 2017 | 16:42 WIB
Kejanggalan "Salah Ketik" di BAP Dua Saksi Ahli Kasus Ahok
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menemukan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dua dosen Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi saksi ahli Bahasa Indonesia, yakni Mahyuni dan milik Husni Muadz.

Kejanggalan tersebut diungkapkan tim pengacara Ahok dalam persidangan kesepuluh kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Tommy Sihotang, anggota tim pengacara Ahok, mengungkapkan, kejanggalan tersebut berupa adanya sejumlah kesamaan redaksional kata, penggunaan tanda baca—semisal titik dan koma—hingga kesalahan pengetikan (typo) dalam BAP Mahyuni dan Husni Muadz.

Padahal, kedua dosen linguistik Unram tersebut diperiksa Mabes Polri dalam waktu yang tak bersamaan. Muadz diperiksa terlebih dulu, yakni Selasa (15/11/2016). Sementara Mahyuni diperiksa Mabes Polri, Rabu (23/11/2016).

Baca Juga: Ini TPS Tempat Tiga Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Mencoblos

"Redaksional yang sama persis itu seperti pada butir 17 BAP Mahyuni yang terdapat dalam halaman enam. Di situ, pertanyaan dan jawabannya sama dengan yang tertera dalam BAP ahli bahasa lain,” tutur pengacara Ahok.

Tim kuasa hukum Ahok juga menunjukkan bukti kemiripan BAP Mahyuni dan Husni pada butir 18, 20, 25, 28, 30, 31, 32 dan 33. Kemiripan juga terjadi pada tanda baca dan kesalahan penulisan.

"Bahkan terdapat kesalahan penulisan yang sama di kedua BAP tersebut. Misalnya, di kedua BAP dan dalam butir sama terdapat kesalahan pengetikan ‘tidak’ menjadi ‘tidka’,” ungkap mereka.

Namun, Mahyuni yang hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan Senin hari ini, mengatakan sejumlah pernyataan bisa saja sama kalau terkait definisi.

"Kalau soal definisi, wajar persis sama, sumbernya kan sama. Tapi kalau ada kesamaan yang lain, kebetulan sama, saya tak paham,” tuturnya.

Baca Juga: Djarot Ngaku Kangen Pegawai Pemprov saat Cuti Kampanye Pilkada

Karena jawaban Mahyuni tak memuaskan, Tommy lantas mencecar dengan pertanyaan mengenai ada atau tidaknya orang lain yang membantu dalam mebuat BAP di kepolisian.

“Ada salah seorang rekan saya, Satiro, dosen Universitas Indonesia, yang membantu saat diperiksa di Bareskrim. Tapi tidak ada yang ‘mengarahkan’,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI