Suara.com - Wacana menggunakan hak angket untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo menyusul belum dinonaktifkannya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang berstatus terdakwa kasus dugaan penodaan agama, pro kontra di DPR.
Anggota dewan yang berasal dari sejumlah fraksi partai lawan Ahok di pilkada Jakarta mendukung wacana tersebut. Tetapi, anggota dewan dari fraksi pendukung duet Ahok-Djarot Saiful Hidayat menolak.
Wakil Ketua Fraksi Nasional Demokrat Jhonny G. Plate memandang isu yang dijadikan pangkal menggunakan hak angket merupakan urusan pilkada Jakarta dan seharusnya jangan dibawa ke Parlemen.
"Kami menolak usulan itu kenapa? Ini masalah politik di pilgub DKI jangan diangkat persoalan politik di DPR," kata Jhonny di DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Fraksi Nasdem, kata Jhonny, akan mengajak semua fraksi partai pendukung pemerintah untuk menolak wacana hak angket.
"Kami akan lakukan lobi lobi bersama partai pendukung pemerintah untuk memastikan jangan menggunakan hak yang tidak tepat. Gunakanlah hak yang tepat apalagi. Kami yakin koalisi partai pendukung pemerintah akan menolak itu," tutur anggota Komisi XI DPR.
Menurut Jhonny wacana tersebut hanya membuat gaduh di tengah masa tenang pilkada Jakarta yang akan diselenggarakan pada Rabu (15/2/2017). Apalagi, kata dia, pilkada tahun ini diselenggarakan secara serentak di 101 daerah.
"Sebelumnya masalah pengadilan Pak Basuki mau dibawa jadi angket penyadapan, tapi sekarang diam. Ini sekarang soal kembalinya (Ahok) Gubernur DKI Jakarta mau dibuat angket lagi. Ini kan hanya untuk kepentingan Pilgub DKI, bukan masalah negara ini," tuturnya.
Jhonny mengatakan jika ingin mempermasalahkan pelantikan Ahok menjadi gubernur Jakarta pada Sabtu (11/2/2017) lalu, jalurnya lewat Kementerian Dalam Negeri. Komisi terkait, kata dia, seharusnya meminta keterangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai kenapa Ahok tidak diberhentikan untuk sementara.
"Kita minta para politisi di senayan ini untuk berpolitisi secara rasional untuk kepentingan negara bukan untuk memecahbelahkan dengan menggunakam kaidah kaidah normatif yang ada dalam UU termasuk hak angket," katanya.
Salah pendukung hak angket, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan Fraksi PKS bersama Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN resmi menggulirkan hak angket.