Suara.com - Pengacara dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kapitra Ampera mengaku belum mengerti alasan penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Ya, sampai hari ini kita tidak tahu siapa tersangkanya, dan apa yang diperbuatnya," kata Kapitra dalam konferensi pers di Masjid Al Ittihaad, Jalan Tebet Mas Indah 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Kapitra mengatakan penanganan kasus TPPU harus ada perkara pokoknya. Sementara dalam kasus yang dikaitkan dengan Bachtiar, kata dia, sampai saat ini belum jelas.
"Apakah ada aliran dana hasil kejahatan korupsi, kejahatan narkoba, pencurian, atau penggelapan, lalu diinvestasikan ke tempat lain, dan ini kita belum temukan lalu dihubungkan dengan Yayasan Justice for All, keadilan untuk semua," kata Kapitra.
Menurut Kapitra jika yang dimaksud polisi adalah memakai rekening yayasan keadilan untuk menampung sumbangan umat untuk mendanai aksi menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal tersebut tidak masuk kategori menyembunyikan uang masyarakat.
Kendati demikian, untuk menghormati institusi kepolisian yang tengah menangani perkara, Bachtiar memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (10/2/2017). Bachtiar juga akan datang lagi ke Bareskrim pada Kamis (16/2/2017).
"Namun demikian, kami sudah bersepakat dengan Mabes Polri, untuk diperiksa pada tanggal 16 Februari bukan hari ini, karena ini kesepakatan dan perintah dari mabes, dan kami taati itu," katanya.
Pada Jumat pekan lalu, Bachtiar memastikan bahwa dana umat sebesar Rp3 miliar yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan untuk Semua dapat dipertanggungjawabkan. Dia mengatakan dana yang ditujukan untuk mendukung aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama tersebut belum terpakai semua.
"Dana yang di saya cuma Rp3 miliar, belum terpakai semua. Kami rawat betul dana itu. Dibanding dana politik untuk merawat massa sebanyak itu (aksi 212), ini terlalu kecil (nominalnya)," kata Bachtiar usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Keadilan untuk Semua di Bareskrim Polri, gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.
Bachtiar menambahkan dana umat digunakan GNPF untuk memenuhi kebutuhan logistik selama berlangsung demonstrasi. Selain itu, sebagian dana dipakai untuk aksi kemanusiaan.