Suara.com - Pemandangan cukup berbeda di persidangan kesepuluh kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian di Jalan RM. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017) pagi.
Massa pendukung Ahok, yang memang selalu memberikan dukungan secara moril kepada Ahok, tidak terlihat di pelataran gedung pertanian.
Pantauan Suara.com, tidak ada mobil komando maupun para massa yang biasa melakukan orasi-orasi maupun berjoget dengan memakai alat pengeras suara seperti sidang-sidang sebelumnya.
Namun, aparat keamanan masih tetap bersiaga ketat. Meskipun begitu, kawat berduri tetap dibentangkan di depan pelataran jalan, kendaraan berat seperti baraccuda pun masih tetap disiagakan.
Baca Juga: Heboh Pidato Ahok, Mahfud: Mungkin Ada yang Ngedit, Ha Ha Ha
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menjadwalkan empat orang saksi ahli yang direncanakan hadir, mereka yakni ahli agama Islam Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.