Suara.com - Aksi massa kontra Basuki Tjahaja Purnama alias anti-Ahok, kembali unjuk gigi saat sang lawan menjalani sidang kesepuluh kasus penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).
Massa aksi tersebut merupakan gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Massa terpantau memadati jalan sekitar auditorium. Seperti biasa, mereka beraksi dengan perlengkapan seperti spanduk dan mobil komando untuk berorasi.
Namun, massa aksi tidak sebanyak demonstrasi pada sidang-sidang terdahulu. Meski begitu, aparat kepolisian tetap ketat menjaga aksi tersebut.
Baca Juga: Tak Independen, Kubu Ahok Bakal Cueki Saksi Ahli MUI
Selain membentuk pagar betis, polisi juga membatasi gerak pendemo memakai kawat berduri. Sementara kendaraan taksi baraccuda terparkir siaga.
Sidang kesepuluh kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, Jaksa Penuntut umum, rencana menghadirkan empat orang saksi ahli yang direncanakan hadir.
Keempatnya ialah ahli agama Islam Muhammad Amin Suma, ahli Bahasa Indonesia Mahyuni, serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.