Suara.com - Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin, dijadwalkan kembali diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi, Senin (13/2/2017).
Novel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekyayaan Yayasan Keadilan untuk Semua.
"Benar, nanti ada jadwal pemeriksaan dia. Seharusnya Jumat (10/2) pekan lalu, tapi pengacaranya minta diundur, " ungkap Kepala Subdit III Tindak Pidana Pencucian Uang Mabes Polri, Komisaris Besar Roma Hutajulu, Senin (13/2/2017).
Selain Novel, Bareskrim akan memeriksa Adnin Armas, pengurus yayasan tersebut, hari ini. Jumat pekan lalu, Adnin sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Ahok Kembali Disidang, JPU Hadirkan Ahli Bahasa Indonesia
Selanjutnya, pada hari yang sama pula, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, seharusnya kembali diperiksa.
Namun, penasihat hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, pemeriksaan kliennya diundur sampai Kamis (16/2).
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya mengatakan penyidik sudah mendapatkan indikasi penyimpangan pengelolaan dana dari Yayasan Keadilan untuk Semua.
Agung menyebut dugaan penyidik berdasar pada temuan rekening yayasan yang belakangan diketahui sebagai penampung dana aksi 411 dan 212.
Baca Juga: Katy Perry Cerita Soal Single Barunya di Grammy 2017