Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, menyayangkan pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Twitter yang menyebutkan: "kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak langgar konstitusi."
Pernyataan tersebut, kata Humphrey, untuk menanggapi statement Ahok yang mengatakan, "pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi." Pernyataan tersebut disampaikan Ahok dalam pidato upacara serah terima jabatan dari pelaksana gubernur Jakarta Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2/2017) lalu.
Menurut Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisi sebagai calon gubernur dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentunya melawan konstitusi.
Selain itu, kata Humphrey, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye.
"Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu," kata Humphrey.
"Sebagaimana diketahui Lukman Hakim Saifuddin adalah Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy yang mendukung pasangan calon nomor satu (Agus Harimurti Yudhoyono). Sejogyanya Lukaman Hakim Saifuddin dalam posisinya sebagai Menteri Agama harus bersikap netral," kata dia.
Humphrey menambahkan bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon apalagi dalam masa tenang kampanye kan tidak boleh itu melanggar undang-undang.
"Seharusnya Lukman sebagai seorang menteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," kata Humphrey.
Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017. Saat ini, masih masanya kampanye, yang sudah dimulai sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017.
Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Ahok-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.