Heboh Pidato Ahok, Menteri dari PPP, Pimpinan MPR dari PKS Bantah

Senin, 13 Februari 2017 | 00:05 WIB
Heboh Pidato Ahok, Menteri dari PPP, Pimpinan MPR dari PKS Bantah
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di sela-sela acara konser 'Gue 2' di Senayan, Jakarta, Sabtu (4/2/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di antara ajaran agama Islam, kata Hidayat, adalah tentang kepemimpinan dan memilih pemimpin, sebagaimana diatur dalam Al Maidah ayat 51.

Sebelumnya, kata dia, Pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 menegaskan kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut ajaran agama adalah HAM yang dilindungi dan diakui NKRI.

"Jadi, justru pernyataan Basuki T Purnama, cagub berstatus terdakwa dlm kasus penistaan Agama, itulah yg bertentangan dg Konstitusi RI," tulis Hidayat.

"Harusnya, para pejabat ajarkan&cerahkan rakyat ttg paham & praktik berkonstitusi (UUD NRI 1945) yg jujur, baik & benar," Hidayat menambahkan.

Pilkada Jakarta akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017.

Lukman dan Hidayat merupakan tokoh yang berasal dari dua partai lawan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta.

Tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti bursa pilkada. Pertama, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN. Kedua, Ahok-Djarot Saiful Hidayat yang mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Ketiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI