Dana Kampanye Ahok-Djarot Juga Digunakan Partai Pengusung?

Minggu, 12 Februari 2017 | 19:30 WIB
Dana Kampanye Ahok-Djarot Juga Digunakan Partai Pengusung?
Pasangan Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, di Konser Gue 2, Jakarta, Sabtu (4/2/2017). [Suara.com/Ummy Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bendahara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Charles Honoris memastikan dana kampanye yang berhasil dikumpulkan pasangan calon nomor urut dua tersebut, tidak ada yang bersumber dari partai politik pendukung calon petahana.

Di samping itu, Charles menegaskan, kegiatan kampanye yang dilakukan partai pengusung Ahok-Djarot sifatnya internal, dan tidak menggunakan uang sumbangan rakyat yang selama ini dikumpulkan.

"Ya kalau pun partai melakukan kegiatan-kegiatan pemenangan tentunya itu kegiatan partai ya. Karena (uang) partai tidak disetor ke kami," ujar Charles di rumah pemenangan Ahok-Djarot, jalan Borobudur, nomor 18, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2017).

Menurut Charles, partai pengusung tak diwajibkan memberi sumbangan dana kampanye untuk Ahok-Djarot. Kegiatan partai untuk mempromosikan Ahok-Djarot merupakan kegiatan internal parpol tersebut.

Baca Juga: Hasil dan Jadwal Pertandingan La Liga, 12 Februari

"Kami mungkin tidak mengetahui syarat detil dari kegiatan tersebut. Jadi itu kegiatan partai ya bukan kegiatan tim kampanye," kata dia.

Ditambahkannya, tim pemenangan Ahok-Djarot hanya berkewajiban melaporkan dana kampanye ke KPU DKI Jakarta yang berasal dari sumbangan masyarakat dan perusahaan yang kini sudah masuk ke rekening Ahok-Djarot.

"Kegiatan partai ya kegiatan partai pengusung ya. Kegiatan kampanye yang kami laporkan ya kegiatan tim kampanye yang sudah kita lakukan selama ini," kata dia.

Dalam konferensi persnya, Charles mengatakan pasangan Ahok-Djarot berhasil mengumpulkan uang sumbangan kampanye sebesar Rp60,1 miliar. Selama kampanye dari 29 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, pihaknya sudah menghabiskan dana sekitar Rp53,6 miliar.

Total dana tersebut berasal dari empat sumber, yakni donasi warga, sumbangan pihak lain berbentuk badan swasta, sumbangan belum tertib KPU dan penerimaan bunga bank.

Baca Juga: Madrid Ingin Rekrut De Gea, Navas Gundah Masa Depannya Terancam?

Adapun rinciannya dari total Rp60,1 miliar, Rp42,9 miliar atau 73,5 persen berasal dari sumbangan sekitar 12 ribu masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta, sumbangan dari badan hukum swastas Rp15 miliar, sumbangan belum tertib KPU Rp1,7 miliar dan sisanya dari penerimaan bunga bank Rp22 juta.

"Kita sudah terima Rp60,1 miliar, itu didapatkan dari empat sumbangan. Jadi ada sekitar Rp7 miliar (Rp6,493 M) yang belum digunakan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, seperti diketahui pasangan Ahok-Djarot diusung partai Nasdem, Hanura, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP kubu Djan Faridz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI